Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II untuk tahun anggaran 2026 dilaksanakan dengan tertib di Balai Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gunung Terang Bapak Subri, didampingi oleh pendamping desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan ini bersumber dari anggaran Dana Desa yang dialokasikan khusus untuk meringankan beban ekonomi warga kurang mampu, khususnya lansia dan disabilitas yang tidak memiliki penghasilan tetap.
"Kami berharap bantuan ini dipergunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok rumah tangga, seperti beras, lauk-pauk, atau biaya pengobatan dasar. Jangan digunakan untuk kebutuhan non-primer," ujar Bapak Subri.
Proses pembagian berjalan dengan menerapkan protokol ketertiban, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Bagi warga penerima yang sakit menahun atau tidak dapat berjalan, pihak perangkat desa beserta Babinsa mengantarkan langsung bantuan tersebut ke rumah masing-masing (door-to-door) guna menjamin keadilan pelayanan.